1. Mengatur agar kebutuhan hidup manusia dpt terpenuhi secara teratur dan memadahi.
2. Mengatur agar kehidupan manusia dapat berjalan secara tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
bacaan rujukan: JW Winarko, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, 2007
Selasa, November 10, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar