Kamis, Februari 12, 2009

PERSYARATAN SNMPTN DI INDONESIA

Selamat Datang di Website Resmi SNMPTN 2009
Berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 006 tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri dan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No.18/DIKTI/Kep/2008 tanggal 28 Maret 2008 tentang Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri, para Rektor Perguruan Tinggi Negeri di bawah koordinasi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional menyelenggarakan seleksi calon mahasiswa baru secara bersama pada tingkat nasional dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Pelaksanaan SNMPTN 2009 berdasarkan hasil rapat Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia di Mataram pada tanggal 29 Agustus 2008, di bawah koordinasi dan tanggung jawab Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ini merupakan satu-satunya pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu dengan menggunakan soal yang sama atau setara dan diselenggarakan secara serentak.
Buku Informasi Awal ini menyajikan informasi awal yang berisi tentang ketentuan umum yang menyangkut SNMPTN dan Program Studi baik Kelompok IPA maupun IPS dari 57 Perguruan Tinggi Negeri, disusun dan diterbitkan untuk dipergunakan dan dicermati secara seksama oleh calon peserta yang akan mengikuti SNMPTN tahun 2009, sehingga calon peserta dapat mempersiapkan diri dalam memilih Program Studi yang dikehendaki dan dapat menjadi panduan awal untuk mengikuti proses seleksi SNMPTN dengan baik.
Secara rinci informasi tentang tata cara pendaftaran dan pelaksanaan SNMPTN akan dikeluarkan dalam Buku Panduan Peserta SNMPTN 2009.
I. PERSYARATAN
A. Seleksi :
1. Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara tahun 2007, 2008 dan 2009.
2. Bagi calon peserta lulusan paket C harus menyerahkan fotokopi rapor tiga tahun terakhir.
3. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi.
4. Tidak buta warna bagi program studi tertentu.
B. Penerimaan :
Lulus Ujian Nasional, lulus SNMPTN 2009, dan sehat.
II. TEMPAT PENDAFTARAN DI SETIAP PANITIA LOKAL DI MASING-MASING WILAYAH
A. WILAYAH I:
1. Panitia Lokal - Banda Aceh meliputi :
o Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH)
o Universitas Malikussaleh (UNIMAL)
2. Panitia Lokal - UNIMED Medan
o Universitas Negeri Medan (UNIMED)
3. Panitia Lokal - USU Medan
o Universitas Sumatera Utara (USU)
4. Panitia Lokal - Padang meliputi
o Universitas Negeri Padang (UNP)
o Universitas Andalas (UNAND)
5. Panitia Lokal - Pekanbaru meliputi :
o Universitas Riau (UNRI)
o Universitas Islam Negeri Riau (UIN Riau)
6. Panitia Lokal - Jambi
o Universitas Jambi (UNJA)
7. Panitia Lokal - Palembang
o Universitas Sriwijaya (UNSRI)
8. Panitia Lokal - Bengkulu
o Universitas Bengkulu (UNIB)
9. Panitia Lokal - Tanjungkarang
o Universitas Lampung (UNILA)
10. Panitia Lokal - Jakarta meliputi :
o Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
o Universitas Indonesia (UI)
o Universitas Islam Negeri Jakarta (UIN Jakarta)
11. Panitia Lokal - Bogor
o Institut Pertanian Bogor (IPB)
12. Panitia Lokal - Bandung meliputi :
o Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
o Institut Teknologi Bandung (ITB)
o Universitas Padjadjaran (UNPAD)
o Universitas Islam Negeri Bandung (UIN Bandung)
13. Panitia Lokal - Banten
o Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA)
14. Panitia Lokal - Pontianak
o Universitas Tanjungpura (UNTAN)
15. Panitia Lokal Khusus Luar Negeri
o KBRI Kuala Lumpur

B. WILAYAH II:
1. Panitia Lokal - Purwokerto
o Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)
2. Panitia Lokal - Semarang meliputi :
o Universitas Negeri Semarang (UNNES)
o Universitas Diponegoro (UNDIP)
3. Panitia Lokal - Surakarta
o Universitas Sebelas Maret (UNS)
4. Panitia Lokal - Yogyakarta meliputi :
o Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
o Universitas Gadjah Mada (UGM)
o Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Yogyakarta)

C. WILAYAH III:
1. Panitia Lokal - Surabaya meliputi :
o Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
o Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
o Universitas Airlangga (UNAIR)
o Universitas Trunojoyo (UNIJOYO)
o Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel
2. Panitia Lokal - Malang meliputi :
o Universitas Negeri Malang (UM)
o Universitas Brawijaya (UB)
o Universitas Islam Negeri Malang (UIN Malang)
3. Panitia Lokal - Jember
o Universitas Jember (UNEJ)
4. Panitia Lokal - Denpasar
o Universitas Udayana (UNUD)
5. Panitia Lokal - Singaraja
o Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA)
6. Panitia Lokal - Mataram
o Universitas Mataram (UNRAM)
7. Panitia Lokal - Kupang
o Universitas Nusa Cendana (UNDANA)
8. Panitia Lokal - Palangka Raya
o Universitas Palangka Raya (UNPAR)
9. Panitia Lokal - Banjarmasin
o Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM)
10. Panitia Lokal - Samarinda
o Universitas Mulawarman (UNMUL)

D. WILAYAH IV:
1. Panitia Lokal - UNM Makassar meliputi :
o Universitas Negeri Makassar (UNM)
o Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN Makassar)
2. Panitia Lokal - UNHAS Makassar
o Universitas Hasanuddin (UNHAS)
3. Panitia Lokal - Palu
o Universitas Tadulako (UNTAD)
4. Panitia Lokal - Kendari
o Universitas Haluoleo (UNHALU)
5. Panitia Lokal - Gorontalo
o Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
6. Panitia Lokal - Tondano
o Universitas Negeri Manado (UNIMA)
7. Panitia Lokal - Manado
o Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT)
8. Panitia Lokal - Ambon
o Universitas Pattimura (UNPATTI)
9. Panitia Lokal – Jayapura
o Universitas Cenderawasih (UNCEN)
10. Panitia Lokal - Ternate
o Universitas Khairun (UNKHAIR)
11. Panitia Lokal - Manokwari
o Universitas Negeri Papua (UNIPA)

III. LINTAS WILAYAH
Peserta ujian dapat memilih Program Studi di setiap PTN di luar wilayah tempat peserta melakukan pendaftaran (lintas wilayah). Tempat ujian tidak merupakan kriteria penerimaan, sehingga peserta ujian tidak perlu mengikuti ujian di tempat Program Studi atau Universitas yang menjadi pilihannya. Peserta dapat memilih tempat ujian yang terdekat.
IV. JENIS TES
1. Tes Potensi Akademik (TPA).
2. Tes Bidang Studi Prediktif (TBSP) :
o Tes Bidang Studi Dasar terdiri atas mata ujian Matematika Dasar, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
o Tes Bidang Studi IPA terdiri atas mata ujian Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika.
o Tes Bidang Studi IPS terdiri atas mata ujian Sosiologi, Sejarah, Geografi, dan Ekonomi.
3. Uji Keterampilan untuk beberapa program studi.

V. PENYELENGGARAAN UJI KETERAMPILAN
Peserta ujian yang memilih program studi Keolahragaan dan/atau Kesenian diwajibkan mengikuti Uji Keterampilan. Peserta Uji Keterampilan dapat mengikuti ujian di Perguruan Tinggi Negeri penyelenggara Uji Keterampilan terdekat yang memiliki Program Studi yang sama dengan Program Studi di Perguruan Tinggi Negeri yang menjadi pilihannya.
VI. JADUAL UJIAN
1. Ujian Tulis
o Rabu, 1 Juli 2009:
 Tes Potensi Akademik
 Tes Bidang Studi Dasar
o Kamis, 2 Juli 2009:
 Tes Bidang Studi IPA
 Tes Bidang Studi IPS
2. Uji Keterampilan
o Pendaftaran Uji Keterampilan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2009 dan pelaksanaan Uji Keterampilan pada tanggal 8 Juli 2009.

VII. PEMBOBOTAN HASIL UJIAN
1. Program Studi yang tidak mengadakan uji keterampilan, proporsi bobotnya adalah sebagai berikut :
o Tes Potensi Akademik (TPA) : 30%
o Tes Bidang Studi Prediktif (TBSP) : 70%
2. Program Studi yang mengadakan uji keterampilan, proporsi bobotnya adalah sebagai berikut:
o TPA & TBSP : 60%
o Uji Keterampilan : 40%

VIII. PENILAIAN HASIL UJIAN
1. Penilaian hasil ujian menggunakan ketentuan sebagai berikut :
o Jawaban BENAR : + 4
o Jawaban SALAH : - 1
o Tidak Menjawab : 0
2. Setiap mata ujian akan dinilai berdasarkan peringkat dengan skala nol sampai seratus sebelum nilai tersebut dijumlahkan. Oleh karena itu, setiap mata ujian harus dikerjakan sebaik mungkin dan tidak ada yang diabaikan.

IX. KELOMPOK UJIAN
Peserta SNMPTN terbagi menjadi 3 kelompok :
1. Kelompok Ujian IPA.
2. Kelompok Ujian IPS.
3. Kelompok Ujian IPC (campuran IPA dan IPS).
Setiap peserta dapat mengikuti kelompok Ujian IPA, IPS atau IPC tidak harus sesuai dengan jurusan SMA/MA/SMK/MAK yang bersangkutan.
X. KELOMPOK PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
1. Program Studi yang ada di Perguruan Tinggi Negeri dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Program Studi kelompok IPA dan IPS.
2. Setiap peserta ujian kelompok IPA/IPS dapat memilih maksimal dua program studi sesuai dengan kelompok ujian yang diikuti.
3. Setiap peserta ujian kelompok IPC dapat memilih maksimal tiga program studi dengan catatan minimal satu program studi kelompok IPA dan satu program studi kelompok IPS.
4. Urutan pilihan Program Studi merupakan prioritas pilihan.
5. Peserta ujian yang memilih satu program studi boleh memilih program studi dari PTN di wilayah mana saja (lintas wilayah).
6. Peserta ujian yang memilih dua program studi atau lebih, salah satu program studi tersebut harus merupakan program studi dari PTN yang berada satu wilayah dengan tempat peserta mengikuti ujian. Pilihan yang lain dapat merupakan program studi dari PTN di luar wilayahnya (lintas wilayah).
7. Daftar program studi, daya tampung dan jumlah peminat tahun 2008 akan dicantumkan dalam Buku Panduan Peserta.

XI. BIAYA UJIAN
1. Rp150.000,00 ( Seratus lima puluh ribu rupiah) per peserta untuk kelompok IPA atau Kelompok IPS.
2. Rp175.000,00 (Seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per peserta untuk kelompok IPC ( IPA + IPS).
3. Biaya tersebut disetor ke Bank Mandiri. Biaya yang sudah disetor tersebut tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

XII. CARA MEMPEROLEH FORMULIR PENDAFTARAN
1. Membayar biaya ujian di Bank Mandiri melalui :
o Kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia.
o ATM Mandiri.
o Mandiri Internet.
o Loket Bank Mandiri yang berada di tempat pendaftaran.
2. Saat melakukan pembayaran, calon peserta memasukkan informasi :
o Lokasi ujian.
o Nomor ID calon peserta (KTP/SIM/Tgl Lahir Lengkap).
o Kelompok Ujian (IPA/IPS/IPC).
3. Pembayaran dapat dilakukan secara kolektif di seluruh cabang Bank Mandiri dengan melengkapi daftar calon peserta seperti butir (2).
4. Pembayaran dapat dilakukan mulai tanggal 1 Juni 2009 (dapat diwakilkan).
5. Penukaran bukti pembayaran (slip setoran/struk ATM/print out Internet Banking asli dari bank) dengan Formulir Pendaftaran SNMPTN 2009 di Panitia Lokal setempat dapat dilakukan tanggal 15 - 26 Juni 2009 (dapat diwakilkan).
6. Alur Pendaftaran dapat dilihat pada halaman 22.

XIII. CARA PENGEMBALIAN FORMULIR PENDAFTARAN
1. Pengembalian Formulir Pendaftaran dilaksanakan di Panitia Lokal pada tanggal 15 – 27 Juni 2009.
2. Pengembalian Formulir Pendaftaran harus dilakukan sendiri (tidak boleh diwakilkan).
3. Pada saat mengembalikan Formulir Pendaftaran, peserta harus membawa :
o Formulir Pendaftaran SNMPTN yang sudah diisi lengkap dan benar serta tiga lembar pasfoto berwarna terbaru ukuran_4_x_6_cm, yang sudah ditempelkan pada bukti hadir dan tanda peserta SNMPTN (kecuali tanda tangan dan cap jempol).
o Fotokopi Ijazah dan STL serta menunjukkan aslinya.
o Fotokopi Identitas Diri (KTP/Paspor/Kartu Pelajar) dan menunjukkan aslinya.

XIV. BEASISWA MENGIKUTI UJIAN (BMU)
Panitia Pelaksana SNMPTN menyediakan Beasiswa Mengikuti Ujian (BMU) dalam jumlah yang terbatas untuk lulusan SMA/MA/SMK/MAK Negeri maupun Swasta dari keluarga yang secara finansial kurang mampu yang memenuhi persyaratan. Beasiswa tersebut berupa :
1. Biaya untuk pembelian Formulir Pendaftaran IPA/IPS dan;
2. Uang saku sebesar Rp250.000,00 untuk mengikuti ujian SNMPTN.
Persyaratan dan tata cara untuk memperoleh BMU dapat diperoleh di situs web http://www.snmptn.ac.id.
XV. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
Hasil ujian diumumkan melalui situs web http://www.snmptn.ac.id yang dapat diakses mulai pukul 00.00 tanggal 1 Agustus 2009.
XVI. DAFTAR PROGRAM STUDI
Daftar Program Studi yang ditawarkan oleh PTN disajikan pada halaman berikut
XVII. SITUS RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA SNMPTN
1. Situs resmi SNMPTN 2009 adalah http://www.snmptn.ac.id. Segala informasi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui situs web tersebut.
2. Alamat Panitia Pelaksana SNMPTN 2009 Gedung D Lantai 2, Depdiknas Jl. Jend. Soedirman, Pintu I Senayan Jakarta

XVIII. LAIN - LAIN
Panitia Pelaksana SNMPTN berhak mengubah informasi ini tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar