Sabtu, Oktober 30, 2010

BAB KETERATURAN SOSIAL

Sebagai makhluk sosial kita tentunya menginginkan kondisi sosial teratur dimana hubungan antar masyarakat berjalan secara dinamis dan seimbang. Dalam sosiologi istilah yang dipakai ialah keteraturan sosial. Keteraturan Sosial adalah suatu kondisi dimana hubungan sosial berjalan secara tertib dan teratur mnurut nilai-nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Keteraturan sosial berjalan menurut tahap-tahap sebagai berikut :
a. Pola
Pola adalah bentuk umum dari suatu interaksi yang berlangsung dalam masyarakat yang dijadikan contoh oleh anggota masyarakat.
b. Order
Order adalah tatanan nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh masyarakat.
c. Keajegan
Keajegan menggambarkan suatu kondisi keteraturan yang tetap dan berlangsung terus menerus.
Tertib Sosial
Tertib Sosial ini ialah keselarasan tindakan masyarakat dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat.

Hal yang harus kita perhatikan juga serta tidak kalah pentingnya adalah kemungkinan terjadinya konflik sosial dalam kehidupan kita. Konflik sosial ini merupakan pertentangan atau perbedaan antara dua kekuatan disertai tindakan ancaman maupun kekerasan. Adapun faktor-faktor yang menjadi penyebab konlik sosial antara lain :
1. Perbedaan antar individu, yaitu perbedaan pendirian atau pendapat dan perasaan yang akan melahirkan konflik.
2. Perbedaan kebudayaan, yaitu perbedaan kepribadian dan yang berlatar belakang pola kebudayaan yang berbeda dan secara sadar maupun tidak sadar akan menyebabkan timbulnya konflik.
3. Perbedaan kepentingan antar individu atau kelompok, yaitu perbedaan ekonomi, politik, sosial dan budaya

Konflik sosial dalam masyarakat mempunyai dampak positif maupun dampak negatif. Dampak yang terjadi akibat konflik sosial tersebut antara lain, :
A. Dampak positif
a. Bertambahnya solidaritas sesama anggota kelompok, sebagai contoh misalnya jika suatu kelompok terlibat konflik dengan kelompok lain, maka anggota kelompok tersebut akan bersatu melawan kelokpok lain.
b. Memunculkan pribadi yang tahan uji dan tidak mudah putus asa
Dampak yang bersifat positif tersebut lebih condong kepada hal bersifat intern dalam suatu kelompok yang bertikai tersebut.

B Dampak Negatif
a. Adanya konflik akan menimbulkan keretakan antara kelompok yang satu dengan yang lain
b. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa manusia
c. Berubahnya sikap kepribadian individu yang semula baik menjadi kurang baik
d. Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah.

Pembentukan Keteraturan sosial
Keteraturan sosial terbentuk karena ada proses sosial yang dinamakan konformitas, yaitu bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku terhadap yang lain sesuai dengan harapan kelompok. Sejak lahir seorang anak diajarkan oleh orangtuanya untuk berperilaku sebagaimana jenis kelamin yang dimiliki. Bayi perempuan dan bayi laki-laki diperlakukan secara berbeda, diberi pakaian dengan bentuk dan warna yang berbeda, diberi mainan yang berbeda, dst. Proses pembelajaran demikian dalam studi sosiologi disebut sosialisasi.
Sosialisasi merupakan konsep penting dalam sosiologi, sebab seperti diakatakan Mead, bahwa diri manusia berkembang secara bertahap (preparatory, play stage, game stage, dan generalized other) melalui interaksi dengan anggota masyarakat yang lain. EH Sutherland menyatakan bahwa manusia menjadi jahat atau baik diperoleh memalaui proses belajar.
Sosialisasi berlangsung melalui interaksi sosial seorang individu atau kelompok dengan individu atau kelompok lain, baik yang berlangsung secara equaliter maupun otoriter, secara formal maupun nonformal, secara disadari maupun tidak disadari, di kelompok primer maupun sekundernya. Namun, untuk dapat berinteraksi dan berpartisipasi secara baik dalam kelompok atau masyarakatnya, individu juga harus melakukan sosialisasi. Individu harus mempelajari simbol-simbol dan cara hidup (cara berfikir, berperasaan, dan bertindak) yang berlaku dalam masyarakatnya sehingga ia menjadi wajar atau tidak aneh dan dapat diterima oleh warga lain dalam masyarakatnya.
Agen-agen atau media sosialisasi yang penting antara lain, (1) keluarga, (2) teman sepermainan, (3) lingkungan sekolah, (4) lingkungan kerja, dan (5) media massa. Di lingkungan keluarga peran para significant other (orang penting yang bermakna bagi seseorang), seperti ayah, ibu, kakak, baby sitter, pembantu rumah tangga, dll sangat penting. Kemandirian dan keterampilan sosial lainnya yang sangat penting bagi perkembangan seorang anak, dapat diperoleh melalui pergaulannya dengan teman sepermainan. Di samping mengajarkan tentang keterampilan membaca, menulis, berhitung, cara berfikir kritis dan analistis, rasional dan objektif, lingkungan pendidikan/sekolah juga mengajarkan aturan-aturan tentang kemandirian, prestasi, universalisme, dan spesivisitas.
Peran media massa sebagai agen sosialisasi tidak diragukan lagi. Dari beberapa penelitian ditemukan fakta bahwa sebagian besar waktu anak-anak dan remaja di beberapa kota dihabiskan untuk menonton telivisi, bermain game online, chating, dan berinteraksi antar-sesama melalui blog (web log) seperti face book dan friendster. Ahli media massa menyatakan bahwa media is the message. Homogenisasi (proses menjadi semakin serupanya struktur dan trend berbagai masyarakat dari berbagai belahan bumi) yang merupakan trend global kurang lebih merupakan hasil dari berperannya media massa yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, khususnya televisi dan internet.
Meskipun sosialisasi telah berlangsung sejak seseorang dilahirkan atau menjadi warga baru suatu masyarakat, tetapi tidak semua orang dapat berhasil dalam proses sosialisasi. Dengan kata lain, tidak semua orang mampu hidup dengan cara-cara yang sesuai dengan harapan sebagaian besar warga masyarakat. Meskipun para anggota masyarakat cenderung konformis, tetapi ada sedikit orang yang perilakunya berbeda atau menyimpang dari kebiasaan-kebiasaan sebagian besar anggota masyarakat. Bentuknya bermacam-macam, mulai dari perilaku yang sekedar aneh, lucu, nyentrik, masih merupakan individual peculiarities, belum lazim karena terlalu maju, sampai dengan perilaku yang benar-benar merusak tatanan sosia, bahkan jahat (crime).
Kepada sebagian kecil warga masyarakat yang berperilaku berbeda atau menyimpang inilah peran mekanisme dari lembaga-lembaga pengendalian sosial, baik yang formal maupun informal, baik melalui cara-cara yang bersifat persuasif ataupun kurasif, preventif maupun kuratif. Pengendalian sosial menurut Durkheim akan merupakan kekuatan yang berasal dari luar individu yang memaksanya untuk bertindak, berperasaan, dan berfikir sebagaimana fakta sosial, melalui diberlakukannya sanksi-sanksi (fisik, ekonomi, maupun mental) baik yang bersifat positif maupun negatif.
Dengan kata lain, keteraturan sosial akan tercipta apabila: (1) dalam struktur sosial terdapat sistem nilai dan norma sosial yang jelas sebagai salah satu unsurnya; jika tidak demikian akan menimbulkan anomie, (2) individu atau kelompok dalam masyarakat mengetahui dan memahami nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku (peran sosialisasi), (3) individu atau kelompok menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku (internalisasi dan enkulturasi), dan (4) berfungsinya sistem pengendalian sosial (social control).
Keteraturan Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Masyarakat multikulrural (majemuk, plural) merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik (Furnivall, 1967). Majemuk/plural bukan sekedar heterogen. Seperti dinyatakan Cliford Geertz bahwa pluralitas ditunjukkan oleh terbagi-baginya masyarakat ke dalam subsistem-subsistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan terikat oleh hal-hal yang bersifat primordial. Dengan cara yang lebih rinci, Pierre van den Berghe menyebutkan beberapa sifat dasar masyarakat majemuk, yaitu: (1) terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda satu dari lainnya, (2) struktur sosial terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer, (3) kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai yang bersifat dasar, (4) relatif sering mengalami konflik antar-kelompok, (5) integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan ketergantungan ekonomi, atau (6) dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lainnya.
Mengingat karakteristik masyarakat plural seperti diuraikan di atas, proses integrasi sosial atau pembentukan keteraturan sosialnya akan memerlukan energi yang lebih besar, dan sangat tergantung pada bentuk dan konfigurasi struktur sosialnya serta proses-proses sosial yang ada.
Struktur sosial dalam masyarakat multikultural dapat dibedakan antara intersected dan consolidated. Dalam struktur yang intersected, integrasi atau keteraturan sosial lebih mudah terbentuk karena adanya silang-menyilang keanggotaan dan loyalitas. Sedangkan pada struktur yang consolidated, proses integrasi atau keteraturan sosialnya akan terhambat karena terjadi penguatan identitas dan sentimen kelompok yang diakibatkan oleh terjadinya tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosialnya.
Konfigurasi etnis dalam masyarakat multikultural, apakah (1) kompetesi seimbang, (2) maioritas dominan, (3) minoritas dominan, atau (4) fragmentasi, menentukan juga proses integrasi sosialnya. Pada konfigurasi (1) dan (4) memerlukan komunikasi dan adanya koalisi lintas-etnis, sedang pada konfigurasi (2) dan (3) integrasi sosial dapat terbentuk karena adanya dominasi suatu kelompok terhadap lainnya.
Ethnosentrisme, primordialisme, dan berkembangnya politik aliran merupakan faktor yang menghambat integrasi dan keteraturan sosial dalam masyarakat multikultural. Pendidikan multikulturalsme diharapkan dapat menumbuhkan faham relativisme kebudayaan, universalisme, dan berkembangnya kehidupan politik nasional yang non-aliran dan berbasis program dan ideologi nasional.

Minggu, Oktober 24, 2010

PENGENDALIAN ATAU KONTROL SOSIAL
A. PENGENDALIAN SOSIAL
Dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang semua anggota masyarakat bersedia menaati aturan yang berlaku, hampir bisa dipastikan kehidupan bermasyarakat akan bisa berlangsung dengan lancar dan tertib. Tetapi, berharap semua anggota masyarakat bisa berperilaku selalu taat, tentu merupakan hal yang mahal. Di dalam kenyataan, tentu tidak semua orang akan selalu bersedia dan bisa memenuhi ketentuan atau aturan yang berlaku dan bahkan tidak jarang ada orang-orang tertentu yang sengaja melanggar aturan yang berlaku untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Secara rinci, beberapa faktor yang menyebabkan warga masyarakat berperilaku menyimpang dari norma-norma yang berlaku adalah sebagai berikut ( Soekanto, 181:45)
1. Karena kaidah-kaidah yang ada tidak memuaskan bagi pihak tertentu atau karena tidah memenuhi kebutuhan dasarnya.
2. Karena kaidah yang ada kurang jelas perumusannya sehingga menimbulkan aneka penafsiran dan penerapan.
3. Karena di dalam masyarakat terjadi konflik antara peranan-peranan yang dipegang warga masyarakat, dan
4. Karena memang tidak mungkin untuk mengatur semua kepentingan warga masyarakat secara merata.
Pada situasi di mana orang memperhitungkan bahwa dengan melanggar atau menyimpangi sesuatu norma dia malahan akan bisa memperoleh sesuatu reward atau sesuatu keuntungan lain yang lebih besar, maka di dalam hal demikianlah enforcement demi tegaknya norma lalu terpaksa harus dijalankan dengan sarana suatu kekuatan dari luar. Norma tidak lagi self-enforcing (norma-norma sosial tidak lagi dapat terlaksana atas kekuatannya sendiri ), dan akan gantinya harus dipertahankan oleh petugas-petugas kontrol sosial dengan cara mengancam atau membebankan sanksi-sanksi kepada mereka-mereka yang terbukti melanggar atau menyimpangi norma.
Apabila ternyata norma-norma tidak lagi self-enforcement dan proses sosialisasi tidak cukup memberikan efek-efek yang positif, maka masyarakat – atas dasar kekuatan otoritasnya – mulai bergerak melaksanakan kontrol sosial (social control).
Menurut Soerjono Soekanto, pengendalian sosial adalah suatu proses baik yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang bertujuan untuk mengajak, membimbing atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku.
Obyek (sasaran) pengawasan sosial, adalah perilaku masyarakat itu sendiri. Tujuan pengawasan adalah supaya kehidupan masyarakat berlangsung menurut pola-pola dan kidah-kaidah yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, pengendalian sosial meliputi proses sosial yang direncanakan maupun tidak direncanakan (spontan) untuk mengarahkan seseorang. Juga pengendalian sosiap pada dasarnya merupakan sistem dan proses yang mendidik, mengajak dan bahkan memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma-norma sosial.
1. Sistem mendidik dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma-norma.
2. Sistem mengajak bertujuan mengarahkan agar perbuatan seseorang didasarkan pada norma-norma, dan tidak menurut kemauan individu-individu.
3. Sistem memaksa bertujuan untuk mempengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak sesuai dengan norma-norma. Bila ia tidak mau menaati kaiah atau norma, maka ia akan dikenakan sanksi.
Dalam pengendalian sosial kita bisa melihat pengendalian sosial berproses pada tiga pola yakni :
1. Pengendalian kelompok terhadap kelompok
2. Pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya
3. Pengendalian pribadi terhadap pribadi lainnya.
B. JENIS-JENIS PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian sosial dimaksudkan agar anggota masyarkat mematuhi norma-norma sosial sehingga tercipta keselarasan dalam kehidupan sosial. Untuk maksud tersebut, dikenal beberapa jenis pengendalian. Penggolongan ini dibuat menurut sudut pandang dari mana seseorang melihat pengawasan tersebut.
a. Pengendalian preventif merupakan kontrol sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran atau dalam versi ”mengancam sanksi” atau usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai. Jadi, usaha pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi penyimpangan.
b. Pengendalian represif ; kontrol sosial yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran dengan maksud hendak memulihkan keadaan agar bisa berjalan seperti semula dengan dijalankan di dalam versi “menjatuhkan atau membebankan, sanksi”. Pengendalian ini berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku meyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula, perlu diadakan pemulihan. Jadi, pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari penyimpangan tersebut, sekaligus agar dia mematuhi norma-norma sosial.
c. Pengendalian sosial gabungan merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial (represif). Usaha pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma-norma dan kalaupun terjadi penyimpangan itu tidak sampai merugikan yang bersangkutan maupun orang lain.
d. Pengendalian resmi (formal) ialah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi, misalnya negara maupun agama.
e. Pengawasan tidak resmi (informal) dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas, tidak ditemukan dalam hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat.
f. Pengendalian institusional ialah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kiadah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol para anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga tersebut.
g. Pengendalian berpribadi ialah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal. Bahkan silsilah dan riwayat hidupnya, dan teristimewa ajarannya juga dikenal.
C. CARA DAN FUNGSI PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian sosial dapat dilaksanakan melalui :
1. Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan agar anggota masyarkat bertingkah laku seperti yang diharapkan tanpa paksaan. Usaha penanaman pengertian tentang nilai dan norma kepada anggota masyarakat diberikan melakui jalur formal dan informal secara rutin.
2. Tekanan Sosial
Tekanan sosial perlu dilakukan agar masyarakat sadar dan mau menyesuaikan diri dengan aturan kelompok. Masyarakat dapat memberi sanksi kepada orang yang melanggar aturan kelompok tersebut.
Pengendalian sosial pada kelompok primer (kelompok masyarkat kecil yang sifatnya akrab dan informal seperti keluarga, kelompok bermain, klik ) biasanya bersifat informal, spontan, dan tidak direncanakan, biasanya berupa ejekan, menertawakan, pergunjingan (gosip) dan pengasingan.
Pengendalian sosial yang diberikan kepada kelompok sekunder (kelompok masyarkat yang lebih besar yang tidak bersifat pribadi (impersonal) dan mempunyai tujuan yang khusus seperti serikat buruh, perkumpulan seniman, dan perkumpulan wartawan ) lebih bersifat formal. Alat pengendalian sosial berupa peraturan resmi dan tata cara yang standar, kenaikan pangkat, pemberian gelar, imbalan dan hadiah dan sanksi serta hukuman formal.
3. Kekuatan dan kekuasaan dalam bentuk peraturan hukum dan hukuman formal
Kekuatan da kekuasaan akan dilakukan jika cara sosialisasi dan tekanan sosial gagal. Keadaan itu terpaksa dipergunakan pada setiap masyarakat untuk mengarahkan tingkah laku dalam menyesuaikan diri dengan nilai dan norma sosial.
Disamping cara di atas juga agar proses pengendalian berlangsung secara efektif dan mencapai tujuan yang diinginkan, perlu dberlakukan cara-cara tertentu sesuai dengan kondisi budaya yang berlaku.
a. Pengendalian tanpa kekerasan (persuasi); bisasanya dilakukan terhadap yang hidup dalam keadaan relatif tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat.
b. Pengendalian dengan kekerasan (koersi) ; biasanya dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram, misalnya GPK (Gerakan Pengacau Keamanan).
Jenis pengendalian dengan kekerasan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni kompulsi dan pervasi.
1) Kompulsi (compulsion) ialah pemaksaan terhadap seseorang agar taat dan patuh tehadap norma-norma sosial yang berlaku.
2) Pervasi ( pervasion ) ialah penanaman norma-norma yang ada secara berulang -ulang dengan harapan bahwa hal tersebut dapat masuk ke dalam kesadaran seseorang. Dengan demikian, orang tadi akan mengubah sikapnya. Misalnya, bimbingan yang dilakukan terus menerus.
2. Fungsi Pengendalian Sosial
Koentjaraningrat menyebut sekurang-kurangnya lima macam fungsi pengendalian sosial, yaitu :
a. Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma.
b. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
c. Mengembangkan rasa malu
d. Mengembangkan rasa takut
e. Menciptakan sistem hukum
Kontrol sosial – di dalam arti mengendalikan tingkah pekerti-tingkah pekerti warga masyarakat agar selalu tetap konform dengan keharusan-keharusan norma-hampir selalu dijalankan dengan bersarankan kekuatan sanksi (sarana yang lain:pemberian incentive positif). Adapun yang dimaksud dengan sanksi dalam sosiologi ialah sesuatu bentuk penderitaan yang secara sengaja dibebankan oleh masyarakat kepada seorang warga masy arakat yang terbukti melanggar atau menyimpangi keharusan norma sosial, dengan tujuan agar warga masyarakat ini kelak tidak lagi melakukan pelanggaran dan penyimpangan terhadap norma tersebut.
Ada tiga jenis sanksi yang digunakan di dalam usaha-usaha pelaksanaan kontrol sosial ini, yaitu :
1. Sanksi yang bersifat fisik,
2. Sanksi yang bersifat psikologik, dan
3. Sanksi yang bersifat ekonomik.
Pada praktiknya, ketiga jenis sanksi tersebut di atas itu sering kali terpaksa diterapkan secara bersamaan tanpa bisa dipisah-pisahkan, misalnya kalau seorang hakim menjatuhkan pidana penjara kepada seorang terdakwa; ini berarti bahwa sekaligus terdakwa tersebut dikenai sanksi fisik (karena dirampas kebebasan fisiknya), sanksi psikologik (karena terasakan olehnya adanya perasaan aib dan malu menjadi orang hukuman), dan sanksi ekonomik ( karena dilenyapkan kesempatan meneruskan pekerjaannya guna menghasilkan uang dan kekayaan ).
Sementara itu, untuk mengusahakan terjadinya konformitas, kontrol sosial sesungguhnya juga dilaksanakan dengan menggunakan incentive-incentive positif yaitu dorongan positif yang akan membantu individu-individu untuk segera meninggalkan pekerti-pekertinya yang salah, Sebagaimana halnya dengan sanksi-sanksi, pun incentive itu bisa dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Incentive yang bersifat fisik;
2. Incentive yang bersifat psikologik; dan
3. Incentive yang bersif ekonomik.
Incentive fisik tidaklah begitu banyak ragamnya, serta pula tidak begitu mudah diadakan. Pun, andaikata bisa diberikan, rasa nikmat jasmaniah yang diperoleh daripadanya tidaklah akan sampai seekstrem rasa derita yang dirasakan di dalam sanksi fisik. Jabatan tangan, usapan tangan di kepala, pelukan, ciuman tidaklah akan sebanding dengan ekstremitas penderitaan sanksi fisik seperti hukuman cambuk, hukuman kerja paksa, hukuman gantung dan lain sebagainya. Bernilai sekadar sebagai simbol, kebanyakan incentive fisik lebih tepat dirasakan sebagai incentive psikologik. Sementara itu, disamping incentive fisik dan psikologik tidak kalah pentingnya adalah incentive ekonomik. Incentive ekonomik kebanyakan berwujud hadiah-hadiah barang atau ke arah penghasilan uang yang lebih banyak.
Apakah kontrol sosial itu selalu cukup efektif untuk mendorong atau memaksa warga masyarakat agar selalu conform dengan norma-norma sosial (yang dengan demikian menyebabkan masyarakat selalu berada di dalam keadaan tertib ) ? Ternyata tidak. Usaha-usaha kontrol sosial ternyata tidak berhasil menjamin terselenggaranya ketertiban masyarakat secara mutlak, tanpa ada pelanggaran atau penyimpangan norma-norma sosial satu kalipun.
Ada lima faktor yang ikut menentukan sampai seberapa jauhkah sesungguhnya sesuatu usaha kontrol sosial oleh kelompok masyarakat itu bisa dilaksanakan secara efektif, yaitu :
1. Menarik-tidaknya kelompok masyarakat itu bagi warga-warga yang bersangkutan ;
2. Otonom-tidaknya kelompok masyarakat itu;
3. Beragam-tidaknya norma-norma yang berlaku di dalam kelompok itu,
4. Besar-kecilnya dan bersifat anomie-tidaknya kelompok masyarakat yang bersangkutan; dan
5. Toleran-tidaknya sikap petugas kontrol sosial terhadap pelanggaran yang terjadi.
1. Menarik-Tidaknya Kelompok Masyarakat Itu Bagi Warga yang Bersangkutan.
Pada umumnya, kian menarik sesuatu kelompok bagi warganya, kian besarlah efektivitas kontrol sosial atas warga tersebut, sehingga tingkah pekerti-tingkah pekerti warga itu mudah dikontrol conform dengan keharusan-keharusan norma yang berlaku. Pada kelompok yang disukai oleh warganya, kuatlah kecendrungan pada pihak warga-warga itu untuk berusaha sebaik-baiknya agar tidak melanggar norma kelompok. Norma-norma pun menjadi self-enforcing. Apabila terjadi pelanggaran, dengan mudah si pelanggar itu dikontrol dan dikembalikan taat mengikuti keharusan norma. Sebaliknya, apabila kelompok itu tidak menarik bagi warganya, maka berkuranglah motif pada pihak warga kelompok untuk selalu berusaha menaati norma-norma sehingga karenanya-bagaimanapun juga keras dan tegasnya kontrol sosial dilaksanakan-tetaplah juga banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
2. Otonom-Tidaknya Kelompok Masyarakat Itu.
Makin otonom suatu kelompok, makin efektiflah kontrol sosialnya, dan akan semakin sedikitlah jumlah penyimpangan-penyimpangan dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di atas norma-norma kelompok. Dalil tersebut diperoleh dari hasil studi Marsh.
Penyelidikan Marsh ini dapat dipakai sebagai landasan teoritis untuk menjelaskan mengapa kontrol sosial efektif sekali berlaku di dalam masyarakat-masyarakat yang kecil-kecil dan terpencil; dan sebaliknya mengapa di dalam masyarakt kota besar-yang terdiri dari banyak kelompok-kelompok sosial besar maupun kecil itu – kontrol sosial bagaimanapun juga kerasnya dilaksanakan tetap saja kurang efektif menghadapi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
3. Beragam-Tidaknya Norma-norma yang Berlaku di dalam Kelompok Itu
Makin beragam macam norma-norma yang berlaku dalam suatu kelompok-lebih-lebih apabila antara norma-norma itu tidak ada kesesuaian, atau apabila malahan bertentangan-maka semakin berkuranglah efektivitas kontrol sosial yang berfungsi menegakkannya. Dalil ini pernah dibuktikan di dalam sebuah studi eksperimental yang dilakukan oleh Meyers.
Dihadapkan pada sekian banyak norma-norma yang saling berlainan dan saling berlawanan, maka individu-individu warga masyarakat lalu silit menyimpulkan adanya sesuatu gambaran sistem yang tertib, konsisten, dan konsekuen. Pelanggaran atas norma yang satu (demi kepentingan pribadi) sering kali malahan terpuji sebagai konformitas yang konsekuen pada norma yang lainnya. Maka, dalam keadaan demikian itu, jelas bahwa masyarakat tidak akan mungkin mengharapkan dapat terselenggaranya kontrol sosial secara efektif.
4. Besar-Kecilnya dan Bersifat Anomie-Tidaknya Kelompok Masyarakat yang Bersangkutan
Semakin besar suatu kelompok masyarakat, semakin sukarlah orang saling mengidentifikasi dan saling mengenali sesama warga kelompok. Sehingga, dengan bersembunyi di balik keadaan anomie (keadaan tak bisa saling mengenal), samakin bebaslah individu-individu untuk berbuat “semaunya”, dan kontrol sosialpun akan lumpuh tanpa daya.
Hal demikian itu dapat dibandingkan dengan apa yang terjadi pada masyarakat-masyarakat primitif yang kecil-kecil, di mana segala interaksi sosial lebih bersifat langsung dan face-to-face. Tanpa bisa bersembunyi di balik sesuatu anomie, dan tanpa bisa sedikit pun memanipulasi situasi heterogenitas norma, maka warga masayarakat di dalam masyarakat-masyarakat yang kecil-primitif itu hampir-hampir tidak akan pernah bisa melepaskan diri dari kontrol sosial. Itulah sebabnya maka kontrol sosial di masyarakat primitif itu selalu terasa amat kuatnya, sampai-sampai suatu kontrol sosial yang informal sifatnya-seperti ejekan dan sindiran-itu pun sudah cukup kuat untuk menekan individu-individu agar tetap memerhatikan apa yang telah terlazim dan diharuskan.
5. Toleran-Tidaknya Sikap Petugas Kontrol Sosial Terhadap Pelanggaran yang Terjadi
Sering kali kontrol sosial tidak dapat terlaksana secara penuh dan konsekuen, bukan kondisi-kondisi objektif yang tidak memungkinkan, melainkan karena sikap toleran (menenggang) agen-agen kontrol sosial terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Mengambil sikap toleran, pelaksana kontrol sosial itu sering membiarkan begitu saja sementara pelanggar norma lepas dari sanksiyang seharusnya dijatuhkan.
Adapun toleransi pelaksana-pelaksana kontrol sosial terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi umumnya tergantung pada faktor-faktor sebagai berikut :
a. Ekstrim-tidaknya pelanggaran norma itu;
b. Keadaan situasi sosial pada ketika pelanggaran norma itu terjadi;
c. Status dan reputasi individu yang ternyata melakukan pelanggaran; dan
d. Asasi-tidaknya nilai moral-yang terkandung di dalam norma-yang terlanggar.
Kontrol atau pengendalian sosial mengacu kepada berbagai alat yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk mengembalikan anggota-anggota yang kepala batu ke dalam relnya. Tidak ada masyarakat yang bisa berjalan tanpa adanya kontrol sosial.
Bentuk kontrol sosial atau cara-cara pemaksaan konformitas relatif beragam. Cara pengendalian masyarakat dapat dijalankan dengan cara persuasif atau dengan cara koersif. Cara persuasif terjadi apabila pengendalian sosial ditekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing, sedangkan cara koersif tekanan diletakkan pada kekeraan atau ancaman dengan mempergunakan atau mengandalkan kekuatan fisik. Menurut Soekanto (1981;42) cara mana yang lebih baik senantiasa tergantung pada situasi yang dihadapi dan tujuan yang hendak dicapai, maupun jangka waktu yang dikehendaki.
Di dalam masyarakat yang makin kompleks dan modern, usaha penegakan kaidah sosial tidak lagi bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan kesadaran warga masyarakat atau pada rasa sungkan warga masyarakat itu sendiri. Usaha penegakan kaidah sosial di dalam masyarakat yang makin modern, tak pelak harus dilakukan dan dibantu oleh kehadiran aparat petugas kontrol sosial.
Di dalam berbagai masyarakat, beberapa aparat petugas kontrol sosial yang lazim dikenal adalah aparat kepolisian, pengadilan, sekolah, lembaga keagamaan, adat, tokoh masyarakat-seperti kiai-pendeta-tokoh yang dituakan, dan sebagainya.

“Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, J.dwi Narwoko-Bagong Suyatno (ed.)


Pengertian Pengendalian Sosial
Pengertian pengendalian sosial menurut para sosiolog,
antara lain sebagai berikut.
a. Menurut Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang
mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana
yang mengajarkan, membujuk atau memaksa individu untuk
menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilainilai
kelompok.
b. Menurut Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan
oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya
membangkang.
c. Menurut Horton
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang
ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga
para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok
atau masyarakat.
d. Menurut Soetandyo Wignyo Subroto
Pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan
yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh
seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak,
bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku
sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat,
sehingga tercipta ketertiban di masyarakat.


Sifat-Sifat Pengendalian Sosial
Sifat-sifat pengendalian sosial dapat dibedakan menjadi
tiga sebagai berikut.
a. Preventif
Pengendalian sosial bersifat preventif adalah pengen-dalin
sosial yang dilakukan sebelum terjadi penyimpangan
terhadap nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Dengan kata lain tindakan preventif merupakan tindakan
pencegahan.
Contoh:
1) Seorang ibu melarang anak lelakinya merokok karena
merokok dapat merusak kesehatan.
2) Polisi menegur pemakai jalan raya yang melanggar
rambu-rambu lalu lintas.
b. Kuratif
Pengendalian sosial bersifat kuratif adalah pengendalian
sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan
sosial.
Contoh:
Seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena
ketahuan menyontek pada saat ulangan.
c. Represif
Pengendalian sosial bersifat represif adalah pengendalian
sosial yang bertujuan mengembalikan keserasian yang
pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran.
Pengendalian ini dilakukan setelah seseorang melakukan
penyimpangan.
Contoh:
Seorang guru memberi tambahan pekerjaan rumah dua
kali lipat saat mengetahui siswanya tidak mengerjakan
pekerjaan rumah yang ditugaskan padanya.
Jenis-Jenis Pengendalian Sosial
Dalam pergaulan sehari-hari kita akan menjumpai
berbagai jenis pengendalian sosial yang digunakan untuk
mencegah atau mengatasi perilaku menyimpang. Jenis
pengendalian tersebut antara lain berikut ini.
a. Gosip atau desas-desus
Gosip atau desas-desus adalah bentuk pengendalian
sosial atau kritik sosial yang dilontarkan secara tertutup
oleh masyarakat.
106 Sosiologi SMA Jilid 1
Gosip sering kita jumpai dalam kehidupan
sehari-hari di masyarakat, yakni apabila ada
individu/kelompok yang tindakannya
menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma
sosial yang berlaku, maka individu tersebut
akan menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Contoh: apabila ada seseorang siswa
SMA diketahui temannya terlibat penyalahgunaan
obat terlarang dan minum-minuman
keras. Siswa tersebut akan menjadi bahan
pembicaraan/gosip teman-teman sekolahnya
yang kemudian berkembang menjadi bahan
pembicaraan guru, orang tua, dan masyarakat sekitar. Kritik
sosial yang dilakukan masyarakat dalam bentuk gosip/
desas-desus tersebut dapat berperan sebagai pengendalian
sosial. Dari adanya gosip tersebut pelaku merasakan
bahwa dia melakukan suatu pelanggaran norma-norma
sosial. Misalnya seorang gadis yang hamil, ia segera
mendesak pacarnya untuk menikahi, atau meminta segera
dinikahkan secara resmi oleh orang tuanya. Demikian pula
bagi pelajar SMA yang terlibat penggunaan obat terlarang,
ia akan segera menghentikan tindakannya.
b. Teguran
Teguran adalah kritik sosial yang dilontarkan secara
terbuka oleh masyarakat terhadap warga masyarakat yang
berperilaku menyimpang. Teguran ini umumnya dilakukan
oleh orang-orang dewasa seperti para orang tua, guru,
tokoh-tokoh masyarakat dan para pemimpin masyarakat.
Dalam pelaksanaannya teguran ada dua macam, yaitu
teguran lisan dan teguran tertulis. Teguran lisan adalah
teguran yang dilontarkan secara lisan kepada individu yang
berperilaku menyimpang. Misalnya teguran orang tua
secara langsung terhadap anaknya yang berperilaku
menyimpang, teguran guru kepada siswa yang melanggar,
teguran lisan pemimpin terhadap bawahannya yang
melanggar, dan sebagainya.
Adapun teguran tertulis adalah bentuk teguran yang
dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui surat. Teguran
tertulis pada umumnya dilakukan oleh pemimpin kepada
bawahannya karena kewenangan dalam suatu organisasi
atau instansi tertentu. Misalnya teguran tertulis melalui
surat dari kepala sekolah terhadap guru yang melanggar,
teguran tertulis dari kepala desa kepada aparatnya yang
melanggar, teguran tertulis dari gubernur kepada bupatiyang melanggar, dan sebagainya. Kritik sosial bentuk
teguran ini dapat berperan pula sebagai pengendalian sosial,
karena mereka yang berperilaku menyimpang itu jika ditegur
atasannya cenderung memperbaiki sikap dan tindakannya.
c. Pendidikan
Pendidikan juga berperan sebagai alat pengendalian
sosial, karena pendidikan dapat membina dan mengarahkan
warga masyarakat (terutama anak sekolah) kepada pembentukan
sikap dan tindakan yang bertanggung jawab terhadap
dirinya sendiri, masyarakat, bangsa, dan negaranya.
Menurut pendapat para ahli sosiologi maupun ahli
psikologi, bahwa pengaruh pendidikan sangat menentukan
proses pembentukan kepribadian seseorang. Individu yang
berpendidikan baik cenderung berperilaku lebih baik dari
pada individu yang kurang berpendidikan. Berpendidikan
artinya individu mempunyai, mengalami, dan mengikuti
pendidikan yang sempurna dalam kehidupannya sehingga
ia dapat membedakan mana yang benar dan salah, mana
yang baik dan buruk, atau mana yang boleh dan tidak boleh.
Sebaliknya individu yang kurang pendidikan, ia cenderung
mengalami kesulitan penyesuaian dirinya dalam interaksi
sosial di masyarakat.
Berdasarkan asumsi tersebut, maka pendidikan dapat
berfungsi untuk mencegah dan mengatasi perilaku
menyimpang dari warga masyarakat.
d. Agama
Sama halnya dengan pendidikan, agama pun dapat
berperan sebagai alat pengendalian sosial. Agama dapat
memengaruhi sikap dan perilaku para pemeluknya dalam
pergaulan hidup bermasyarakat. Agama pada dasarnya
berisikan perintah, larangan, dan anjuran kepada pemeluk
dalam menjalani hidup sebagai makhluk pribadi, makhluk
Tuhan, dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Norma-norma
agama berfungsi untuk membimbing dan mengarahkan para
pemeluk agama dalam bersikap dan bertindak di
masyarakat.
Apabila individu yang beragama tersebut berperilaku
menyimpang atau bertindak melanggar norma-norma
agama, tentu ia akan dicekam perasaan bersalah atau
berdosa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bagi penganut
agama yang baik tentu ia akan berusaha menghindari
perilaku yang melanggar norma-norma agamanya. Dengan
demikian jelaslah, bahwa agama sangat berperan sebagai
alat pengendalian sosial.
108 Sosiologi SMA Jilid 1
e. Hukuman (Punishment)
Menyimak keempat jenis pengendalian sosial di
depan, yakni gosip, teguran, pendidikan, dan agama
dirasakan kurang tegas dan nyata sanksinya bagi individu
yang berperilaku menyimpang. Dalam kenyataan seharihari
di dalam masyarakat, terdapat pula individu-individu
yang tebal muka. Sudah hilang rasa
malunya atau tidak percaya adanya
siksa Tuhan. Mereka tentu tidak
jera sekalipun digosipkan, ditegur,
ataupun diberikan pendidikan/pengarahan.
Oleh karena itu diperlukan
adanya hukum fisik seperti hukuman
mati, hukuman penjara, hukuman
denda atau pencabutan hak-hak
oleh masya-rakat/pemerintah.
Dengan adanya sanksi hukuman yang keras tersebut,
diharapkan bisa membuat jera bagi para pelanggar, sehingga
tidak berani mengulanginya lagi. Tidak hanya si pelaku,
tetapi juga berpengaruh besar terhadap warga masyarakat
lainnya. Jadi, jelas bahwa hukuman merupakan alat
pengendalian sosial yang paling keras dan tegas dibandingkan
jenis pengendalian sosial. Misalnya individu yang
melakukan pemerkosaan, penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang, pencurian ataupun pembunuhan.
Mereka tentu tidak akan banyak pengaruhnya bila hanya
digosipkan atau ditegur begitu saja, melainkan harus diberi
hukuman yang seberat-beratnya agar tidak mengulangi lagi
perbuatan tersebut.
6. Cara-Cara Pengendalian Sosial
Ada beberapa macam cara pengendalian sosial agar
individu dan masyarakat berperilaku sesuai dengan apa yang
diharapkan. Cara pengendalian tersebut antara lain sebagai
berikut.
a. Cara persuasif
Cara persuasif dalam pengendalian sosial dilakukan
dengan menekankan pada usaha mengajak dan
membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai
dengan cara persuasif. Pengendalian sosial dengan cara
persuasif biasanya diterapkan pada masyarakat yang relatif
tenteram, norma dan nilai sosial sudah melembaga atau
menyatu dalam diri para warga masyarakatnya. Selain itu
cara persuasif juga menekankan pada segi nilai
pengetahuan (kognitif) dan nilai sikap (afektif).
Sumber: Ensiklopedi Umum
untuk Pelajar, 2005
􀁓 Gambar 5.6 Hukuman
penjara merupakan sanksi
keras agar para pelanggar
kejahatan jera dan tidak
berani mengulanginya.
Penyimpangan dan Pengendalian Sosial 109
Contoh cara persuasif:
Seorang guru membimbing dan membina siswanya yang
kedapatan menyontek pada saat ulangan. Guru memberikan
pengertian bahwa menyontek itu menunjukkan sikap tidak
percaya diri dan kelak di kemudian hari menjadikan ia
seorang yang bodoh dan tidak jujur.
b. Cara koersif
Cara koersif dalam pengendalian sosial dilakukan
dengan kekerasan atau paksaan. Biasanya cara koersif
dilakukan dengan menggunakan kekuatan fisik. Cara
koersif dilakukan sebagai upaya terakhir apabila cara
pengendalian persuasif tidak berhasil. Selain itu cara koersif
akan membawa dampak negatif secara langsung maupun
tidak langsung, karena menyelesaikan masalah dengan
kekerasan akan menimbulkan banyak kekerasan pula.
Pengendalian sosial dengan cara koersif dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut.
1) Kompulsif (compulsion) yaitu kondisi/situasi yang
sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa taat
atau patuh pada norma-norma.
Misalnya: untuk membuat jera para pencopet, apabila
tertangkap basah langsung dikeroyok dan dihakimi
massa.
2) Pervasi (pengisian) yaitu penanaman norma secara
berulang-ulang dengan harapan bahwa norma tersebut
masuk ke dalam kesadaran seseorang, sehingga
orang tersebut akan mengubah sikapnya sesuai yang
diinginkan.
Misalnya: bimbingan orang tua terhadap anak-anaknya
secara terus-menerus.
Sumber bse, sosiologi.

Kamis, Oktober 21, 2010

Peran Keluarga dalam Penanaman Nilai dan norma

Keluarga merupakan media yang paling urgen . penting, utama dala proses sosialisasi. Keluarga merupakan tempat pertama kali ( secara umum ) manusia mengenal lingkungan sosialnya. Ketia sang anak dilahirkan , tumbuh berkembang lahir dan rohaninya , maka keluargalah yang pertama kali dikenalnya. Keluarga inti yang terdiri dari orang tua dan anak ,melakukan kontak primer, mereka saling berinteraksi, saling memberikan aksi dan respon sosialnya.
Dari keluarga itulah sang anak akan menerima system nilai, aturan, kaidah, kebiasaan, norma dan kebudayaan dimana mereka tinggal. Anak akan mengamati, anak akan meniru, anak akan memperhatikan apa yang dikatakan, dilakukan dan diperbuat oleh orang tuanya. Apabila orang tua secara arif dan bijaksana menagajarkan system nilai dengan baik dan benar maka pada diri anak akan menerima , menyerap dan sekaligus akan ditampilkan dalam perilakunya sehari hari dilingkungan social dimana ia berada. Keluarga dituntut dapat melaksanakan peran sosialnya ini , jangan sampai keluarga hanya melaksanakan peran ekonomi saja, yang hanya bertumpu pada pemenuhan kebutuhan ekonomi saja. Namun juga dituntut buntuk dapat mentrasnfer nilai nilai, norma kaidah yang berlaku dimasyarakatnya.
Apabila keluarga tidak berhasil, gagal dalam melaksanakan peran sosialnya ini maka akan pada diri anak tersebut akan berperilaku bertentangan dengan system norma yang ada disekitarnya. Orang tua yang tidak pernah memberikan pengertian tentang apa itu baik dan apa itu buruk, apa itu yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan, sehingga pada diri anak tidak dapat membedakan mana perilaku yang diperbolehkan oleh masyarakat dan mana perilaku yang tidak diperbolehkan oleh masyarakat. Dengan demikian sering kita melihat banyak anak yang melakukan tindakan perilaku menyimpang dari system norma di masyarakatnya.
Dengan demikian keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan pribadi, watak perilaku bagi anggotanya.
Sumber : pemikiran sendiri.

Konsep Pendidikan Karakter

Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).
Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri.
Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.
Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.
Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) yang secara diagramatik dapat digambarkan sebagai berikut.

Para pakar telah mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan moral. Menurut Hersh, et. al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak digunakan; yaitu: pendekatan pengembangan rasional, pendekatan pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut, Elias (1989) mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku. Klasifikasi didasarkan pada tiga unsur moralitas, yang biasa menjadi tumpuan kajian psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan afeksi.
Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Sumber diambil dari:
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/09/15/konsep-pendidikan-karakter/
Kemendiknas. 2010. Pembinaan Pendidikan Karakter di Sekolah Menengah Pertama . Jakarta

Konsep Pendidikan Karakter

Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).
Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri.
Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.
Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.
Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) yang secara diagramatik dapat digambarkan sebagai berikut.

Para pakar telah mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan moral. Menurut Hersh, et. al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak digunakan; yaitu: pendekatan pengembangan rasional, pendekatan pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut, Elias (1989) mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku. Klasifikasi didasarkan pada tiga unsur moralitas, yang biasa menjadi tumpuan kajian psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan afeksi.
Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Sumber diambil dari:
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/09/15/konsep-pendidikan-karakter/
Kemendiknas. 2010. Pembinaan Pendidikan Karakter di Sekolah Menengah Pertama . Jakarta

Jumat, Oktober 15, 2010

Jaual UTS 1

JADUAL UTS SMANDA SEM 1 2010/2011

Rabu, Oktober 13, 2010

Analisis UN 2009-2010

Bagi Bp dan Ibu guru yang menghendaki analisis UN SMA SMP dan SMK silakan menghubungi kami melalui email burungterbang321@yahoo.com.tulis identitas lengkap/sertakan no hp..Akan kami kirimkan dalam bentuk CD. ( harap mengganti biaya seikhlasnya ) makasih.semoga informasi ini bermanfaat.

Jumat, Oktober 08, 2010

Turn-around pedagogy

Games" Pembelajaran
Oleh GIN GIN GUSTINE
UNTUK urusan pergaulan di dunia maya melalui situs jejaring sosial Facebook, Indonesia temy-ata menempati urutan ketiga pengguna terbanyak di dunia (Pikiran Rakyat, 2/9/10). Jumlahnya hanya berbanding tipis dengan negara adidaya Amerika Serikat dan Inggris, alias bangsa yang cukup "gaul" di dunia maya. Prestasi yang membanggakan sekaligus mencengangkan. Membanggakan karena negara yang konon 31 juta penduduknya berada di bawah garis kemiskinan, temyata memiliki aset penduduk yang melek digital (digital literate), sungguh modal besar yang sebenarnya bisa dimanfaatkan.
Namun, untuk urusan "bergengsi" seperti human development index, tingkat kemampuan membaca dan matematika negara kita tidak pernah muncul di urutan ketiga terbesar dunia. Mencengangkan karena fakta ini belum menjawab kegelisahan tentang kenapa dari jumlah pengguna Facebook yang besar ini (27 juta facebookers di Indonesia), yang di antaranya melek teknologi, seperti tidak berhubungan dengan tingkat kemajuan negaranya.
Barangkali sebagian orang tua dan pendidik khawatir jika anak-anak mereka berasyik masyuk menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain games online atau untuk eksis di dunia maya melalui Facebook. Di mana pun berada, jari jemari mereka seperti tidak pernah lepas dari keyboard telefon selulernya agar bisa terus mengetuk pintu-pintu virtual, berbagi cerita dan komentar. Apakah kita harus menyalahkan Facebook dan games yang telah begitu menyita perhatian anak-anak kita? Tentu tidak.Teknologi selalu memiliki dua sisi yang berlawanan, dan bukan pilihan yang bijak untuk terus-menerus melihat teknologi dari sisi negatifnya.
Mari sejenak kita putar balikan perspektif kita tentang pembelajaran atau turn-around pedagogy, sistem pendidikan yang berpihak kepada siswa dan lazim di dunia pendidikan Barat masa kini, dan mulai belajar dari Facebook dan games, sumber pengetahuan murid yang begitu powerful yang mereka raih di luar kelas. Jika pendidik atau orang tua merasa merekalah sumber pengetahuan siswa, dalam perspektif turn-around pedagogy, justru pengetahuan siswalah yang harus kita akomodasi ke dalam kelas. Pengetahuan yang siswa peroleh di luar kelas merupakan sumber pembelajaran yang sangat berguna.
Hakikat Facebook adalah berbagi. Para/acebooters senang bertamu ke tetangga virtualnya untuk sekadar mencari tahu apa yang teijadi kemudian saling mengomentari, dan interaksi yang menyenangkan pun terjadi hingga sering membuat lupa waktu dan tempat Dunia nyata tampak tidak semeriah dunia maya yang mereka huni Umumnya, para facebookers ini juga adalah orang-orang yang melek teknologi digital lainnya pengguna Twitter, MySpace, Koprol, atau para penulis blog. Tantangan bagi para pendidik adalah bagaimana kita bisa menciptakan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk saling berbagi, saling berinteraksi, menyenangkan, dan dekat dengan dunia mereka.
Saya pernah mendengar keluhan kolega saya tentang siswanya yang selalu terlihat kesulitan dan kering ide ketika mereka diminta menulis di dalam kelas dengan media kertas dan bolpoin. Akan tetapi di luar kelas, anak-anak ini adalah penulis blog yang cukup aktif, menulis cerita, kritik sosial dan puisi yang kara imajinasi di dinding Facebook-nya. Apa yang salah?
Jika Anda tahu, siswa Anda adalah/aceboofcers dan bloggers sejati, sudah saatnya memanfaatkan media tersebut di kelas. Media blog bisa dijadikan alternatif untuk pembelajaran ketika siswa bisa saling memperlihatkan pekerjaan mereka, berbagi, dan berinteraksi dengan siswa dan gurunya.
Pilihan lainnya untuk diskusi interaktif dan online bisa melalui situs gratis www.nicenet.org, di sini guru bisa menciptakan kelas virtual dengan murid-muridnya. Murid juga bisa berinteraksi dengan penulis lain dengan menciptakan "grup" di akun Face-book. Hal-hal ini sangat dekat dengan kehidupan mereka, daripada meminta mereka menulis tentang topik-topik "jadul" yang tidak berhubungan dengan dunia kekinian mereka.
Cara kerja Facebook yang interaktif, online, dan menyenangkan juga ada dalam games (termasuk games online). Salah satu faktor yang membuat gamers ini tahan berjam-jam adalah mereka bisa mengatur tingkat kesulitan permainan dengan kemampuan mereka. Alih-alih merasa berdosa dan kecewa, biasanya gamers menanti untuk bisa mencapai level tersulit. Bayangkan efek apa akan terjadi jika kita bisa merancang pembelajaran seperti ini. Apakah kita cukup fleksibel dalam mengatur tingkat kesulitan belajar dengan kemampuan siswa sehingga mereka senang belajar dan percaya diri dengan kemampuannya? Imajinasi dan kreativitas sudah menjadi budaya belajar di negara-negara Barat. Untuk memperluas cakrawala sara mengenai pembelajaran di negara maju, selama menjadi mahasiswi program doktor di Australia, saya juga mengajar di beberapa jenjang pendidikan di sana, terakhir saya tercatat sebagai salah seorang staf akademik temporer untuk program bahasa Indonesia di Deakin University. Di sekolah dasar tempat saya mengajar, murid kelas III belajar tentang membaca dan menulis setiap hari selama 45 menit. Kegiatan yang selalu ditunggu murid ini dirancang dengan asyik. Mereka bisa memilih untuk membaca saja dan mendiskusikan bacaannya dengan teman atau guru atau menulis cerita melalui komputer yang disambungkan ke smartboard (papan tulis touch screen digital yang tersambung dengan internet) sehingga seluruh kelas bisa langsung berinteraksi dan mengomentari.
Kemampuan anak kelas in menulis sungguh membuat saya terpesona. Mereka menulis dengan tingkat kreativitas dan imajinasi sangat tinggi. Komentar teman dan gurunya selalu positif dan suportif, membuat mereka merasa dihargai sebagai penulis. Dalam 45 menit mereka telah berubah menjadi penulis andal yang mampu merespon pertanyaan "/ans"-nya dengan baik lalu memublikasikannya melalui blog mereka atau forum online kelas. Membaca pekerjaan anak-anak SD ini, saya jadi ingat buku atau film yang laku keras di hampir seluruh belahan dunia tentang cerita-cerita "aneh" yang mengesampingkan nalar. Misalnya percintaan yang absurd antara manusia dan vampir dalam serial Twilight". Bukan tidak mungkin ide-ide ini lahir sebagai akumulasi dari pendidikan yang mengedepankan imajinasi dan kreativitas. Dua hal yang juga bisa kita temukan di Facebook dan games.
Sistem games rang interaktif, menantang, kompetitif, serta menyediakan pilihan untuk berbagai kemampuan pemainnya diadopsi cukup sempurna oleh salah satu situs Matematika berbayar yang dipergunakan di sekolah dasar Australia. Situs www.mathletics.com.au ini membuat pembelajaran Matematika menjadi sangat menyenangkan bagi penggunanya. Mereka bisa berkompetisi dengan pemain lainnya di seluruh dunia secara online, termasuk dengan pelajar dari negara tetangga kita, Singapura, dan memilih konten yang sesuai dengan kemampuan mereka. Situs ini meniru gaya games dalam berbagai hal seperti awards yang disediakan, posisi antarpemain, bahkan juga bisa di-pause dan di-saue untuk kemudian kembali lagi ketika "pemain" telah siap tempur.
Jika orang Indonesia bisa menciptakan situs jejaring sosial bernama Koprol, bukan mustahil jika kita juga bisa menciptakan situs pembelajaran yang menarik, interaktif, online, dan menyenangkan penggunanya dengan biaya sesuai dengan daya beli rakyat Indonesia.***
Penulis, dosen Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, kandidat doktor dalam bidang "digital literacy" di Deakin University, Australia.
Sumber : http://bataviase.co.id/node/396348

Teori Pertukaran Sosial

Teori pertukaran sosial adalah teori dalam ilmu sosial yang menyatakan bahwa dalam hubungan sosial terdapat unsur ganjaran, pengorbanan, dan keuntungan yang saling mempengaruhi.[rujukan?] Teori ini menjelaskan bagaimana manusia memandang tentang hubungan kita dengan orang lain sesuai dengan anggapan diri manusia tersebut terhadap:
• Keseimbangan antara apa yang di berikan ke dalam hubungan dan apa yang dikeluarkan dari hubungan itu.
• Jenis hubungan yang dilakukan.
• Kesempatan memiliki hubungan yang lebih baik dengan orang lain.[rujukan?]
[sunting] Munculnya teori pertukaran sosial
Pada umumnya,hubungan sosial terdiri daripada masyarakat, maka kita dan masyarakat lain di lihat mempunyai perilaku yang saling mempengaruhi dalam hubungan tersebut,yang terdapat unsur ganjaran , pengorbanan dan keuntungan . Ganjaran merupakan segala hal yang diperolehi melalui adanya pengorbanan,manakala pengorbanan merupakan semua hal yang dihindarkan, dan keuntungan adalah ganjaran dikurangi oleh pengorbanan. Jadi perilaku sosial terdiri atas pertukaran paling sedikit antara dua orang berdasarkan perhitungan untung-rugi. Misalnya, pola-pola perilaku di tempat kerja, percintaan, perkawinan,dan persahabatan.
Analogi dari hal tersebut, pada suatu ketika anda merasa bahwa setiap teman anda yang di satu kelas selalu berusaha memperoleh sesuatu dari anda. Pada saat tersebut anda selalu memberikan apa yang teman anda butuhkan dari anda, akan tetapi hal sebaliknya justru terjadi ketika anda membutuhkan sesuatu dari teman anda. Setiap individu menjalin pertemanan tentunya mempunyai tujuan untuk saling memperhatikan satu sama lain. Individu tersebut pasti diharapkan untuk berbuat sesuatu bagi sesamanya, saling membantu jikalau dibutuhkan, dan saling memberikan dukungan dikala sedih. Akan tetapi mempertahankan hubungan persahabatan itu juga membutuhkan biaya (cost) tertentu, seperti hilang waktu dan energi serta kegiatan-kegiatan lainnya yang tidak jadi dilaksanakan. Meskipun biaya-biaya ini tidak dilihat sebagai sesuatu hal yang mahal atau membebani ketika dipandang dari sudut penghargaan (reward) yang didapatkan dari persahabatan tersebut. namun, biaya tersebut harus dipertimbangkan apabila kita menganalisa secara obyektif hubungan-hubungan transaksi yang ada dalam persahabatan. Apabila biaya yang dikeluarkan terlihat tidak sesuai dengan imbalannya, yang terjadi justru perasaan tidak enak di pihak yang merasa bahwa imbalan yang diterima itu terlalu rendah dibandingkan dengan biaya atau pengorbanan yang sudah diberikan.
Analisa mengenai hubungan sosial yang terjadi menurut cost and reward ini merupakan salah satu ciri khas teori pertukaran. Teori pertukaran ini memusatkan perhatiannya pada tingkat analisa mikro, khususnya pada tingkat kenyataan sosial antarpribadi (interpersonal). Pada pembahasan ini akan ditekankan pada pemikiran teori pertukaran oleh Homans dan Blau. Homans dalam analisanya berpegang pada keharusan menggunakan prinsip-prinsip psikologi individu untuk menjelaskan perilaku sosial daripada hanya sekedar menggambarkannya. Akan tetapi Blau di lain pihak berusaha beranjak dari tingkat pertukaran antarpribadi di tingkat mikro, ke tingkat yang lebih makro yaitu struktur sosial. Ia berusaha untuk menunjukkan bagaimana struktur sosial yang lebih besar itu muncul dari proses-proses pertukaran dasar.
Berbeda dengan analisa yang diungkapkan oleh teori interaksi simbolik, teori pertukaran ini terutama melihat perilaku nyata, bukan proses-proses yang bersifat subyektif semata. Hal ini juga dianut oleh Homans dan Blau yang tidak memusatkan perhatiannya pada tingkat kesadaran subyektif atau hubungan-hubungan timbal balik yang bersifat dinamis antara tingkat subyektif dan interaksi nyata seperti yang diterjadi pada interaksionisme simbolik. Homans lebih jauh berpendapat bahwa penjelasan ilmiah harus dipusatkan pada perilaku nyata yang dapat diamati dan diukur secara empirik.[1] Proses pertukaran sosial ini juga telah diungkapkan oleh para ahli sosial klasik. Seperti yang diungkapkan dalam teori ekonomi klasik abad ke-18 dan 19, para ahli ekonomi seperti Adam Smith sudah menganalisa pasar ekonomi sebagai hasil dari kumpulan yang menyeluruh dari sejumlah transaksi ekonomi individual yang tidak dapat dilihat besarnya. Ia mengasumsikan bahwa transaksi-transaksi pertukuran akan terjadi hanya apabila kedua pihak dapat memperoleh keuntungan dari pertukaran tersebut, dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dapat dengan baik sekali dijamin apabila individu-individu dibiarkan untuk mengejar kepentingan pribadinya melalui pertukaran-pertukaran yang dinegosiasikan secara pribadi.
[sunting] Pertentangan teori pertukaran sosial individualistis dan kolektivistis
Pertentangan yang terjadi ini merupakan akibat dari tumbuhnya pertentangan antara orientasi individualistis dan kolektisvistis. Homans mungkin merupakan seseorang yang sangat menekankan pada pendekatan individualistis terhadap perkembangan teori sosial. Hal ini tentunya berbeda dengan penjelasan Levi-Strauss yang bersifat kolektivistis khususnya mengenai perkawinan dan pola-pola kekerabatan.
Levi-Strauss merupakan seorang ahli antropologi yang berasal dari Prancis, ia mengembangkan suatu perspektif teoritis mengenai pertukaran sosial dalam analisannya mengenai praktek perkawinan dan sistem kekerabatan masyarakat-masyarakat primitif.[2] Suatu pola umum yang dianalisanya adalah seorang pria mengawini putri saudara ibunya. Suatu pola yang jarang terjadi adalah orang mengawini putri saudara bapaknya.[3] Pola yang terakhir ini dianalisa lebih lanjut oleh lanjut oleh Bronislaw Malinowski dengan pertukaran nonmaterial.[4]
Dalam menjelaskan hal ini Levi-Strauss membedakan dua sistem pertukaran yaitu restricted exchange dan generalized exchange. Pada restricted exchange, para anggota kelompok dyad terlibat dalam transaksi pertukaran langsung, masing-masing anggota pasangan tersebut saling memberikan dengan dasar pribadi. Sedangkan pada generalized exchange, anggota-anggota suatu kelompok triad atau yang lebih besar lagi, menerima sesuatu dari seorang pasangan lain dari orang yang dia berikan sesuatu yang berguna.[5] Dalam pertukaran ini memberikan dampak pada integrasi dan solidaritas kelompok-kelompok yang lebih besar dengan cara yang lebih efektif. Tujuan utama proses pertukaran ini adalah tidak untuk memungkinkan pasangan-pasangan yang terlibat dalam pertukaran itu untuk memenuhi kebutuhan individualistisnya. Akan tetapi untuk mengungkapkan komitmen moral individu tersebut kepada kelompok. Analisa mengenai perkawinan dan perilaku kekerabatan ini merupakan sebuah kritikan terhadap penjelasan Sir James Frazer seorang ahli Antropologi Inggris yang bersifat ekonomis mengenai pola-pola pertukaran yang terjadi antara pasangan perkawinan dalam masyrakat primitif.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_pertukaran_sosial