Facebook situs web jejaring sosial yang diluncurkan pada 4 Februari 2004 dan didirikan oleh Mark Zuckerberg, seorang lulusan Harvard dan mantan murid Ardsley High School. Keanggotaannya pada awalnya dibatasi untuk siswa dari Harvard College. Setelah itu keanggotaannya ditambah ke universitas-universitas lain di Amerika, hingga akhirnya facebook merupakan situs jejaringan yang sangat fenomenal ini, merupakan situs jejaring sosial yang paling sukses di dunia, melapaui Friendster yang merupakan situs serupa. Maka tak heran jika situs ini menjadi favorit sebagai media pertemanan atau silahturahmi tanpa batas ruang dan waktu.
Sosiologi adalah ilmu yang mengkaji berbagai hubungan social yang terjadi di masyarakat.Penemuan unsure budaya baru ini , juga dapat menjadi kajian sosiologi. Dengan kajian sosiologi yang obyektif maka diharapkan kehadiran facebook ini dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Perlu kajian data empiris tentang facebook ini , apakah memberikan pengaruh positif ataukan pengaruh negatif yang lebih dominan di masyarakat.
Setiap anggota masyarakat akan sangat tergantung sekali dengan individu lainnya. Karena pada dasarnya manusia memiliki kelemahan / kekurangan dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam proses hubungan tadi dapat diakukan baik secara langsung maupun tidak secara langsung. Bila secara langsung maka anggota masyarakat yang berinteraksi tersebut dapat bertatap muka secara langsung maupun menggunakan suatu media. Dengan adanya facebook ini anggota masyarakat dapat menjalin interaksi lebih luas, lebih mendalam dan tidak hanya terbatas pada lingkungan fisik semata.
Ikatan-ikatan emosional disuatu tempat akan semakin menipis dan mungkin dapat pudar dan berganti dengan ikatan emosional lebih luas bahkan dengan facebook ini batas Negara, batas wilayah tidak lagi menjadi penghambat dalam proses interaksi tersebut. Masyarakat akan terbawa dalam suatu budaya global, tidak lagi berada dalam budaya local. Oleh karena itu untuk mengantisipasi pengaruh negative dari facbook ini perlu adanya kajian yang lebih mendalam. Karena sulit sekali rasanya di era kebebasan ini akses internet dikebiri lagi. Yang terpenting kita siapkan mentalitas bangsa yang kokoh sehingga dampak begatif dari facebook tidak masuk dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Perlu diakui bahwa kelahiran facebook ini merupakan suatu hal yang luar biasa. Banyak sekali manfaat yang bias diperoleh. Kita dapat bertukarpikiran dengan warga Negara lain.Kita dapat menjalin tali silaturahmi antar bangsa, kita dapat dengan cepat memperoleh informasi yang sedang terjadi di belahan bumi yang lain.
Dalam teori perubahan social bahwa ada suatu factor yang dapat menghambat perubahan yaitu adanya kecurigaan terhadap masuknya pengaruh/budaya baru yang dapat mengancam stabilitas masyarakat. Adanya ketertutupan warga masyarakat terhadap hal-hal baru akan mengahambat proses perubahan yang sedang brlangsung. Suatu dampak adanya masuknya pengaruh dari luar memang memiliki dua aspek baik secara positif maupun negative. Perkembangan IT dengan Facebook ini merupakan gejala menyatukan semua unsure budaya setempat menjadi budaya global. Pada masyarakat kita perlu untuk diajarkan bagaimana mensikapi terhadap masuknya pengaruh yang datag dari luar. Perlu untuk keterlibatan dari semua pihak untuk memahamkan secara arif dan bijaksana setiap unsure perubahan yang sedang berlangsung. Sangat tidak bijaksana tiba-tiba ( dengan tidak melalui pengkajian yang mendalam ) kita memvonis bahwa facebook adalah haram. Kita harus mampu memilah-milah unsure budaya yang sedang berjalan tersebut, diantaranya facebook. Yang menjadi problem terbesar adalah ketidaksiapkan “mental” masyarakat dalam memanfaatkan facebook tersebut sebagai suatu media atau sarana dalam memudahkan/memenuhi kebutuhan hidupnya. Sikap mental yang sehat perlu ditumbuhkan. Pikiran waspada memang perlu untuk mengantisipasi pengaruh negative yang muncul. Tetapi jangan membabibuta, dengan mengatakan facebook itu haram. Negara lain akan semakin maju dalam perkembangan IT , sementara Negara kita akan semakin tertinggal. Dalam era gobalisasi ini Negara yang mengauasai IT maka ialah yang akan menguasai dunia. Contoh kongkrit “ sudahkah bangsa Indonesia memiliki merk Handphon dengan hak paten nama Indonesa? Kita hanya akan menjadi Negara konsumen produk dari kemajuan IT yang dimiliki oleh Negara lain. Suatu saat nanti facebook dapat berkembang lagi kearah yang lebih dahsyat lagi. Kita di era tahun 1980 tidak mengira bahwa masyarakat akan seperti saat ini , tanpa batas Negara, tanpa batas wilayah, tanpa batas bahasa dan tanpa batas yang lain. Sesuatu yang terjadi di Negara lain dapat dengan sekejap kita ketahui.
Simak proses social ini…penemuan baru>>>>>masuk ke Negara lain>>>>>perubahan social >>>>perubahan positif/dikehendaki atau perubahan negative atau tidak dikendaki. Masuknya pengaruh dari luar ( IT atau facebook) bias saja menyebabkan disintegrasi social. Misalnya : nilai kebebasan sebebas-bebasnya yang dimiliki duania barat masuk ke Negara kita. kita Kemuadian mempengaruhi masyarakat kita sehingga berperilaku sebebas-bebasnya ( misalnya :free sex ).dengan maraknya pergaulan bebas maka system norma menjadi tidak berfungsi dengan optimal. Kemudian masyarakat akan memiliki sikap, pandangan, konsep bahwa hidup ini adalah bebas sebebasnya tanpa aturan lagi. Namun Negara kita kan memiliki kepribadian lain bahwa prinsip kebebasan yang bertanggungjawab yang didasarkan pada Dasar Negara. Asumsi ini memang belum melalui pengkajian secara mendalam. Namun secara logika hal tersebut mungkin sekali dapat terjadi. Sekarang kita tinggal membekali, mempersiapkan warga masyarakat sebagai pengguna kemajuan teknologi/ melalui face book ini agar dapat secara arif dan bijaksana dalam memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kamis, Juni 11, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar