Minggu, Juni 07, 2009

STANDAR PENILAIAN

Peraturan Mendiknas
Nomor: 20 Tahun 2007
tentang
STANDAR PENILAIAN

PENILAIAN PENDIDIKAN
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional;
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik;
Penilaian dapat berupa ulangan dan atau ujian.

Prinsip Penilaian
1.Sahih
2.Objektif
3.Adil
4.Terpadu
5.Terbuka
6.Menyeluruh dan berkesinambungan
7.Sistematis
8.Beracuan Kriteria
9.Akuntabel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar