Melihat berbagi fenomena sosial blakangan ini yang lebih mengarah kepada banyaknya deviasi sosial maka tampaknya peran Sosiologi perlu ditingkatkan dalam upaya untuk mengatasi berbagai masalah sosial.
Bila sosiologi hanya dipandang sebagai ilmu teoritis saja maka kemanfaatan dari ilmu sosiologi itu sendiri tidaklah optima. Sosiologi dalam pandangan tersebut hanya untuk mengejar kemampuan/kecakapan akademik belaka.Boleh jadi seseorang dapat memperoleh nilai 10 dirapor namun ia tidak memiliki kemampuan dalam bradaptasi, merespon dan mengambil keputusan yang bijak dalam menapaki langkah-langkah kehidupan.
Memang benar dalam ilmu sosiologi terdapat banyak sekali teori-teori ilmu bermasyarakat, misalnya teori tentang nilai, norma, interaksi sosial, sosialisasi, perilaku menyimpang, pengendalian sosial, konflik dan keteraturan sosial, diferensiasi sosial, pelapisan sosial, pranata sosial, perubahan sosial, mobilitas sosial dan masih banyak teori-teori yang lain. Namun demikian teori-teori ilmu bermasyarakat tersebut semakin menjadi penting untuk ditransfer dalam kehidupan sehari-ha ri. Setiap warga masyarakat yang memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan ketertiban sosial perlu untuk memiliki pengetahuan tentang ilmu sosiologi. Ilmu sosiologi yang sarat dengan teori itu diharapkan menjadi referensi warga masyarakat dalam berinteraksi sosial.
Secara kongkrit dapat digambarkan sebagai berikut :
Teori tentang peranan sosial :
Peranan diatur oleh norma-norma yang berlaku di masyarakat. ( Suryono Sukanto, Sosiologi Suatu Pengantar, 1990, hal.269).
Penjelasan :
Peran /peranan yang dimiliki seseorang merupakan aspek dinamis dari status yang disandangnya. Misal, seseorang berstatus sebagai guru maka ia harus berperan sebagai guru yang memiliki tugas, tanggung-jawab dan hak-hak sebagai guru. Dalam pelaksanaannya peran guru tersebut diatur oleh norma-norma yang berlaku sehingga seorang guru dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada norma tersebut. Bila hal itu tidak dipahami secara benar maka peran guru tersebut dapat bergeser pada peran-peran yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku.
Sebgai contoh : sering kita lihat dibeberapa media masa seorang guru menganiaya muridnya.
Dengan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sosiologi perlu untuk dimasyarakatkan sehingga warga masyarakat dapat melakukan aktivitas sesuai dengan kaidah norma yang berlaku sehingga akan tercipta keteraturan, keseimbangan, ketertiban sosial dan menjamin kelangsungan hidup bermasyarakat dengan baik.
Salam persahabatan untuk semua, dari eka, kebumen, 07 Mei 2009
Rabu, Mei 06, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar