Senin, Mei 25, 2009

Keluarga Sebagai Lembaga Pengendalian Sosial

Artikel ini menanggapi masukan dari Mas Septian :

Keluarga memang bisa digunakan sebagai sarana/lembaga pengendalian sosial.Hal ini sangat terkait dengan fungsi dari Pranata Keluarga. Dalam buku karangan D.Narwoko,2007, disebutkan beberapa fungsi dari pranata keluarga, yaitu:
1. fungsi pengaturan keturunan.
2. fungsi sosialisasi dan pendidikan.
3. fungsi ekonomi
4. fungsi proteksi
5. fungsi penentuan status.
6. fungsi pemeliharaan
7. fungsi afeksi.

Untuk melakukan pengendalian sosial dapat dilakukan dengan alat pengendalian sosial yang disebut pendidikan. Salah satu fungsi keluarga adalah pendidikan, maka keluarga dapat digunakan untuk melakukan pengendalian sosial.Tentunya pengendalian sosial dengan pendidikan oleh keluarga berbeda dengan pengendalian sosial dengan alat yang lain.
Tentunya pengendalian sosial di keluarga hanya berlaku untuk keluarga itu sendiri dan tidak berlaku untuk keluarga orang lain. Karena tiap keluarga memiliki kewenangan di keluarganya sendiri.Kecuali bila keluarga orang lain meminta bantuan dari suatu keluarga untuk membantu menyelesaikan suatu permasalahan yang dihadapinya.

Pengendalian sosial yang dilakukan oleh keluarga dapat cara persuasif, misalnya anak diajarkan tentang nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.Juga pengendalian sosial oleh keluarga dapat bersifat preventif, artinya suatu upaya yang dilakukan oleh keluarga untuk mencegah terjadinya pelanggaran sosial yang dilakukan oleh anggota keluarga.

Secara umum pengendalian sosial di keluarga dilakukan oleh orang tua terhadap anak.Namun dapat juga terjadi sebaliknya, seorang anak dapat melakukan pengendalian sosial terhadap orang tuanya, yang dinilai akan/telah melakukan pelanggaran terhadap norma yang berlaku. Karena pada hakekatnya pranata ( pranata keluarga ) merupakan kesatuan sosial yang tidak dapat dipisahkan antara anggota keluarga yang satu dengan yang lain.

Pada dasarnya pengendalian sosial dilakukan untuk mengembalikan suatu kondisi/keadaan di masyarakat ( keluarga ) agar kembali mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku.Karena bila tidak dilakukan pengendalian sosial keseimbangan sosial dapat mengalami kegoyahan. Demikian pula di dalam keluarga bila tidak dilakukan upaya pengendalian sosial maka dapat menimbulkan kegoyahan di dalam keluarga, seperti pertengkaran, percekcokan dan bahkan dapat menimbulkan perceraian.

Semoga ulasan ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar